Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencatat 1.918 aduan masyarakat masuk ke kanal SP4N-LAPOR! hingga akhir triwulan II/III 2026. Sekretaris Daerah Kalsel Muhammad Syarifuddin meminta setiap laporan ditindaklanjuti tuntas, bukan sekadar ditutup, agar kepercayaan warga terhadap pelayanan publik tetap terjaga.
BANJARBARU — Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2026 di Banjarbaru menjadi ajang evaluasi bagi Pemprov Kalsel. Selain 1.918 aduan di tingkat provinsi, tercatat pula 3.057 aduan yang masuk ke pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel.
Penanganan laporan di tingkat provinsi dilakukan melalui koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel. Syarifuddin menyebut capaian tindak lanjutnya sudah mendekati 100 persen.
Menurut Syarifuddin, kecepatan merespons laporan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Pemerintah juga diminta mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap solusi yang diberikan setelah pengaduan ditindaklanjuti perangkat daerah terkait.
"Setiap pengaduan wajib dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki pelayanan dan bukan sekadar persoalan yang harus ditutup, sehingga pimpinan perangkat daerah perlu memantau penanganan laporan secara berkala sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan batas waktu tiga atau lima hari yang telah ditetapkan," kata Syarifuddin.
Jika jawaban akhir belum bisa diberikan dalam batas waktu tersebut, instansi terkait wajib menyampaikan kendala dan perkembangan penanganan kepada pelapor. Langkah ini ditempuh agar proses pengelolaan pengaduan berlangsung transparan.
Pemprov Kalsel mendorong kabupaten/kota yang pengelolaan pengaduannya belum maksimal untuk lebih aktif merespons laporan masyarakat. SP4N-LAPOR! diharapkan menjadi sarana perbaikan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan.
Kepala Diskominfo Kalsel Muhamad Muslim menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai kelemahan dalam pengelolaan pengaduan. Triwulan keempat ditetapkan sebagai prioritas untuk meningkatkan respons, jawaban, dan penyampaian hasil penanganan yang dibutuhkan masyarakat.
"Dengan lebih respons, kemudian menjawab, menyampaikan hasil-hasil yang diminta oleh masyarakat, saya kira ini menjadi upaya untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan keikutsertaan masyarakat kita di dalam pembangunan di Kalimantan Selatan," ujar Muslim.
Muslim mengungkapkan, aduan yang masuk ke Pemprov Kalsel banyak berkaitan dengan aplikasi pemerintahan, pelayanan rumah sakit, pendidikan, serta pemanfaatan layanan digital pemerintah lainnya. Sebagian warga juga meminta petunjuk terkait pelayanan satu pintu melalui kanal digital yang tersedia.
Penguatan pengelolaan SP4N-LAPOR! diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh organisasi perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan pelayanan terbaik. Pelayanan dasar maupun non-dasar dinilai bermuara pada kepuasan dan kesejahteraan masyarakat Kalsel.