BANJARMASIN — Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2027 menetapkan target pendapatan daerah Rp 8,003 triliun dan belanja daerah Rp 8,603 triliun. Selisih keduanya meninggalkan defisit Rp 600 miliar yang harus ditutup dari pembiayaan neto.
Juru bicara Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan, Yudistira Bayu Budjang, menyatakan defisit itu direncanakan ditutup dengan penerimaan pembiayaan berupa SILPA sebesar Rp 700 miliar. Nilai tersebut dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah Rp 100 miliar, sehingga SILPA tahun berjalan direncanakan nihil.
Struktur pendapatan daerah masih bertumpu pada Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 5,266 triliun atau sekitar 65,81 persen dari total penerimaan. Sisanya berasal dari transfer pusat dan sumber lain yang tidak dirinci dalam dokumen fraksi.
Dari sisi belanja, alokasi terbesar jatuh ke belanja operasi Rp 5,360 triliun. Belanja modal tercatat Rp 1,537 triliun, belanja transfer Rp 1,605 triliun, dan belanja tidak terduga Rp 100 miliar.
Fraksi Partai Amanat Nasional melalui juru bicara Adrizal menekankan arah kebijakan anggaran harus menyentuh kebutuhan masyarakat. "RAPBD tahun 2027 harus berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat," tegas Adrizal.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan alokasi mandatory spending fungsi pendidikan terpenuhi 21,02 persen. Alokasi infrastruktur pelayanan publik tercatat 43,39 persen.
Fraksi Partai Gerindra menyoroti alokasi dana pengawasan internal yang hanya Rp 6,689 miliar atau 0,08 persen. Regulasi menyaratkan batas minimal 0,60 persen untuk pos tersebut.
Perwakilan Fraksi Partai Gerindra, Nor Fazri, menyebut sisa dana akibat tidak tercapainya target kinerja mencapai Rp 654,496 miliar. "Sisa dana akibat tidak tercapainya target kinerja mencapai 654,496 miliar rupiah, ini harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap eksekusi program," tukas Nor Fazri.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, menjelaskan penyesuaian target belanja daerah dilakukan karena keterbatasan kapasitas fiskal. Prioritas pembangunan daerah turut disesuaikan dengan kondisi tersebut.
Langkah optimalisasi penerimaan PAD akan difokuskan pada digitalisasi sistem Badan Pendapatan Daerah. Integrasi data distribusi bahan bakar minyak juga disiapkan sebagai instrumen penguatan penerimaan.
Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya menyetujui Raperda APBD TA 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Badan Anggaran.