RANTAU — Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Tapin Iskandar Kurniawan mengatakan, dari empat puskesmas yang diusulkan, tiga di antaranya menjalani rehabilitasi total karena kondisi bangunan dinilai belum memenuhi standar fasilitas kesehatan. Ketiganya adalah Puskesmas Piani, Puskesmas Hatungun, dan Puskesmas Tapin Utara.
"Kita ada mengusulkan empat puskesmas untuk dilakukan rehab. Dari keempat itu, satu di antaranya Puskesmas Pandahan untuk kita minta relokasi tempat," ujarnya di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu.
Puskesmas Pandahan menjadi prioritas utama dalam usulan tersebut. Bangunan fasilitas kesehatan itu merupakan bekas lokasi kebakaran sehingga membutuhkan tempat baru untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tapin telah menyiapkan lokasi untuk relokasi Puskesmas Pandahan. Proses penanganannya dapat dilakukan lebih lanjut setelah mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut Iskandar, sebagian bangunan puskesmas yang diusulkan rehabilitasi dibangun sebelum tahun 2000. Kondisi tersebut dinilai belum mampu menyesuaikan dengan kebutuhan dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku saat ini.
Dinkes Tapin telah menyampaikan usulan ini dalam audiensi dengan Kementerian Kesehatan. Namun, berdasarkan hasil pembahasan, rehabilitasi puskesmas melalui dukungan anggaran pemerintah pusat diproyeksikan menjadi prioritas pada 2028.
"Untuk rehab puskesmas ini prioritasnya di 2028, karena 2027 anggaran DAK untuk DAK fisik itu dihapus," tambah Iskandar.
Iskandar berharap rencana rehabilitasi tersebut dapat direalisasikan. Dengan begitu, fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Tapin menjadi lebih layak dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Usulan rehabilitasi ini menjadi bagian dari upaya pemkab setempat dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar bagi warga di wilayah Tapin.