BANJARMASIN — Kondisi lapangan sepak bola yang menjadi aset Pemerintah Kota Banjarmasin ini dinilai memprihatinkan. Rumput yang tidak terpotong rapi, pagar yang mulai rusak, hingga minimnya perawatan berkala membuat fasilitas tersebut tidak lagi layak digunakan untuk kegiatan olahraga masyarakat.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin yang membidangi kesejahteraan rakyat menilai, pembiaran terhadap aset daerah semacam ini hanya akan merugikan warga. Padahal, lapangan tersebut seharusnya menjadi salah satu sarana untuk mendukung pembinaan atlet sepak bola usia muda di kota seribu sungai ini.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengelolaan aset olahraga milik daerah. Jika dibiarkan terus-menerus, bukan tidak mungkin fasilitas publik lainnya akan bernasib sama.
DPRD mendorong agar pengelolaan aset olahraga tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik. Perawatan rutin dan pengawasan pemanfaatan menjadi kunci agar fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat benar-benar berdampak bagi masyarakat luas.
Keberadaan lapangan sepak bola yang representatif sangat dibutuhkan di Banjarmasin. Selain menjadi ruang publik untuk rekreasi warga, fasilitas ini juga menjadi tempat persemaian bibit-bibit pesepak bola muda Kalimantan Selatan.
Tanpa dukungan infrastruktur olahraga yang memadai, proses pembinaan atlet akan berjalan pincang. DPRD berharap Disporapar segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan kondisi lapangan tersebut agar bisa kembali difungsikan.
Desakan perbaikan ini bukan tanpa alasan. Fasilitas olahraga adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, terutama di tengah meningkatnya kesadaran warga akan pentingnya gaya hidup sehat.
DPRD Kota Banjarmasin meminta agar persoalan ini tidak ditanggapi dengan setengah hati. Perbaikan harus menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam, sehingga aset daerah yang ada bisa dimanfaatkan secara optimal dalam jangka panjang.