KALIMANTAN SELATAN — Sebuah laporan investigasi dari Wired mengungkap praktik penyalahgunaan sistem pengawasan elektronik oleh sejumlah petugas US Customs and Border Protection (CBP). Data yang diperoleh melalui Freedom of Information Act (FOIA) menunjukkan penyalahgunaan itu mencakup pemantauan anggota keluarga, upaya mendapatkan kencan, hingga membocorkan informasi intelijen kepada tersangka penyelundup narkoba.
Dokumen yang tercatat antara 2009 hingga 2022 itu memuat sejumlah insiden serius. Seorang petugas diduga menggunakan database pemerintah untuk menghubungi pramugari secara tidak profesional. Petugas lain dituduh memanfaatkan data dari aplikasi pelancong tepercaya (trusted-traveler) untuk mengajak orang berkencan.
Kasus lain menunjukkan seorang pegawai memberikan data penyeberangan perbatasan kepada pihak yang terlibat dalam proses perceraian. Ada pula dugaan pelanggaran kebijakan internal berupa pelacakan ponsel rekan kerja menggunakan data lokasi yang berasal dari iklan digital (ad-tech-derived location data).
Dari total 300 insiden yang dilacak Wired, sebanyak 138 kasus dirujuk ke manajemen CBP untuk ditindaklanjuti. Sementara itu, 78 kasus lainnya diserahkan kepada penyidik kriminal. Namun, ada 43 insiden yang tidak mendapatkan penyelidikan sama sekali.
Sebagian besar klaim ditangani secara internal dan dikategorikan sebagai pelanggaran ringan. Meski begitu, 21 laporan sengaja dirahasiakan karena berpotensi melibatkan proses penegakan hukum, yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana.
Wired menyoroti bahwa Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) kini memiliki akses data pribadi warga yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sistem pengawasan yang mereka bangun disebut sebagai salah satu yang terbesar di dunia, dengan sumber data dari catatan penangkapan imigrasi, catatan pemeriksaan perbatasan, aplikasi naturalisasi, hingga program pelancong tepercaya SENTRI.
Petugas juga memiliki akses ke platform analitik Palantir, yakni sistem ICM dan FALCON. Selain itu, ada aplikasi pengenalan wajah Mobile Fortify yang diinstal di ponsel dinas para agen di lapangan.
Menanggapi temuan ini, CBP menyatakan pihaknya menanggapi serius setiap tuduhan pelanggaran. Mereka menegaskan komitmennya untuk "menegakkan aturan hukum dan menjaga akuntabilitas" dengan mengambil "tindakan investigasi, korektif, dan disipliner yang sesuai".
Kasus ini menjadi pengingat akan risiko privasi yang menyertai meluasnya penggunaan teknologi pengawasan oleh aparat penegak hukum. Bagi warga, khususnya yang kerap melintasi perbatasan AS, insiden ini menyoroti celah pengawasan internal yang bisa disalahgunakan oknum petugas.