PELAIHARI — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto serta jajaran Forkopimda meninjau langsung proses perbaikan unit pembangkit di PLTU Asam-Asam, Selasa (4/8/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan teknisi bekerja maksimal memulihkan pasokan listrik yang sempat terganggu akibat kerusakan komponen generator.
PLTU Asam-Asam sendiri ditopang enam unit generator dengan total kapasitas 500 megawatt. Salah satu unit berkapasitas 54 megawatt kini tengah menjalani perbaikan intensif selama 24 jam nonstop oleh manajemen PLN.
Manajemen PLN menargetkan unit yang rusak tersebut rampung diperbaiki dan siap beroperasi penuh pada 25 Agustus 2026. Sebelum itu, sistem interkoneksi jaringan Kalselteng dijadwalkan mulai menyalurkan arus listrik kembali pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA, setelah melalui rangkaian pengetesan kelayakan.
Meski suplai daya tambahan mulai masuk, Gubernur H. Muhidin menginstruksikan seluruh jajaran terkait tetap dalam siaga penuh hingga pemulihan unit PLTU Asam-Asam selesai 100 persen.
"Forkopimda hari ini bersama-sama meninjau ke sini untuk memastikan kesiapan pembangkit di Asam-Asam maupun pembangkit lainnya," ujar H. Muhidin dalam keterangannya di lokasi.
Peninjauan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons gangguan pasokan listrik yang berdampak pada masyarakat dan industri di wilayah Kalselteng. Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto menegaskan komitmennya memberikan pendampingan penuh hingga keandalan kelistrikan pulih total.
Sebagai langkah antisipasi atas pemadaman sementara, pemerintah daerah bersama PLN telah menyiapkan skema interkoneksi jaringan untuk memastikan distribusi listrik tetap berjalan. Masyarakat diimbau tetap waspada dan mengikuti informasi resmi terkait jadwal pemulihan dari pihak berwenang.
Percepatan pemulihan ini menjadi prioritas utama mengingat PLTU Asam-Asam merupakan pemasok utama kebutuhan listrik bagi rumah tangga, fasilitas publik, dan sektor industri di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.