KALIMANTAN SELATAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan anggaran Rp 1,4 triliun untuk memulai tahapan Pemilu 2029 yang akan berjalan pada tahun depan. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa pagu indikatif tersebut sudah masuk dalam rencana kerja lembaga untuk tahun 2027.
Dana Rp 1,4 triliun itu akan difokuskan pada sejumlah kegiatan krusial di fase awal. Beberapa di antaranya meliputi perencanaan, penyusunan regulasi teknis, serta verifikasi partai politik calon peserta pemilu.
“Anggaran ini untuk memastikan kesiapan infrastruktur pemilu sejak dini, termasuk pengadaan logistik awal dan sistem informasi,” ujar Afifuddin dalam keterangan resmi di Jakarta, kemarin.
Langkah memulai tahapan pada 2027 terbilang lebih awal jika merujuk pada jadwal pemilu sebelumnya. Biasanya, tahapan teknis baru dimulai dua tahun sebelum hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 2029.
KPU beralasan percepatan ini diperlukan untuk mengantisipasi kompleksitas teknis dan potensi sengketa hukum. Dengan waktu lebih panjang, lembaga penyelenggara dapat melakukan verifikasi partai dan daftar pemilih secara lebih mendalam.
Pagu indikatif Rp 1,4 triliun baru merupakan alokasi awal untuk satu tahun anggaran. Kebutuhan total Pemilu 2029 diperkirakan jauh lebih besar, mengingat biaya logistik, honor petugas, dan operasional di ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) belum dihitung.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Idham Holik, menambahkan bahwa angka final akan dibahas bersama Kementerian Keuangan dan DPR. “Kami masih akan mengajukan usulan tambahan untuk tahapan selanjutnya setelah pagu indikatif ini disahkan,” jelasnya.
Sejumlah pegiat pemilu menyoroti besaran anggaran awal ini. Mereka meminta KPU transparan dalam rincian penggunaan dana, terutama untuk belanja teknologi dan sistem informasi yang kerap rawan kebocoran.
Di sisi lain, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengingatkan agar efisiensi tetap menjadi prioritas. “Jangan sampai anggaran membengkak karena persiapan yang molor atau duplikasi kegiatan,” ujarnya.
KPU berjanji akan merilis rincian pagu indikatif secara terbuka setelah mendapat persetujuan DPR dalam rapat kerja bulan depan. Tahapan awal ini menjadi fondasi bagi keseluruhan proses demokrasi lima tahunan yang akan puncaknya pada 2029.